KPK Duga Ada Penunjukan Langsung Subkon Proyek Fiktif PT Amarta Karya
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif pada perusahaan BUMN, PT Amarta Karya (AK).
Pendalaman dilakukan penyidik KPK melalui pemeriksaan empat pejabat pada PT Amarta Karya terkait kasus korupsi pengadaan proyek fiktif tahun 2018-2020.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 6 September 2022.
Keempat saksi yaitu dua Site Administration Manager PT. Amarta Karya, M. Taufik dan Hafidz; serta dua Project Manager PT Amarta Karya, Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek fiktif pada perusahaan BUMN, PT Amarta Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
KPK telah menetapkan tersangka pada dugaan korupsi tersebut. Penetapan dilakukan setelah tim penyidik meningkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan.
Namun, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK baru akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat penyidikan cukup dan upaya paksa penangkapan serta penahanan.
Sejauh ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang dimiliki dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.