Timsus Polri Dalami Keterlibatan Tiga Kapolda di Kasus Brigadir J

Oleh: Ardi
Selasa, 06 September 2022 | 06:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Sinpo.id)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Sinpo.id)

SinPo.id -  Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mendalami dugaan keterlibatan tiga orang Kapolda dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Mereka diduga ikut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

"Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Kini, penyidik tengah fokus menuntaskan
berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sehingga, Dedi belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut. Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU. Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum (diperiksa,-red)," tambahnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathisinpo

Komentar: