Sempat Diamankan, Mahasiswa yang Hina Jokowi Dibebaskan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 05 September 2022 | 09:53 WIB
Presiden Jokowi (SinPo.id/Instagram)
Presiden Jokowi (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id -  

Yusuf Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, dia terekam mengucapkan kata-kata tak pantas kepada Presiden Joko Widodo.

Kata-kata berbau SARA itu dilontarkannya saat menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 2 September 2022.

Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah mengamankan Yusuf.

"Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Helmy dalam keterangannya.

Alasan polisi mengamankan Yusuf, kata Helmy, untuk mencegah Yusuf mendapatkan persekusi verbal. Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo dengan didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," katanya.

Menurut Helmy, saat ini yang bersangkutan telah dibebaskan. Adapun alasan Yusuf dilepaskan lantaran ia telah meminta maaf.

"Jadi tidak ditahan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI