Sejumlah Jurnalis di Mataram diintimidasi Saat Memberitakan Dugaan Penimbunan Solar

Laporan: Sinpo
Minggu, 04 September 2022 | 18:49 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (Sinpo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Sejumlah jurnalis di Mataram diintimidasi saat memberitakan dugaan penimbunan solar, para jurnalis juga dipaksa menerima uang atau upaya suap.

"Tindakan intimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan  kasus tersebut,” kata ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim, Sabtu 3 September 2022.

AJI Mataram mengecam tindakan intimidatif yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik itu. “Apalagi menghalangi informasi  terkait kepentingan publik dan penegakan hukum,” kata Kasim menambahkan.

Menurut Kasim sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar, di antaranya Haris Mahtul, Pemred ntbsatu.com. Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun yang tayang di canal YouTube NTB Satu. Berita dugaan penimbunan solar dalam truk itu dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.

"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang,” kata Kasim menjelaskan.

Kasim mengatakan jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris, sebesar Rp 10 juta,  oleh sebuah LSM di NTB. Sedangkan anggota LSM itu tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh LSM  tersebut.

"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," katanya.

Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut. Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut. Jurnalis NTB Satu lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho  untuk mengkonfirmasi  kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.

Koordinator LBH Mataram, Badarudin akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.

"Akan kami dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul. LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, " kata Badar.

Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square No. 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota  Mataram.

"Jika ada kawan kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilahkan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin menjelaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI