KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Sumsel Soal Pengangkutan Batu Bara

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 02 September 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi gedung KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi gedung KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka penyidikan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan penyidikan dugaan korupsi tersebut terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 2 September 2022.

Ali menjelaskan, penyidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah tim penyidik lembaga antirasuah melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan.

Untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup.

"Serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.

Ali berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI