Komnas HAM Janji Kawal Kasus Brigadir J hingga Persidangan

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 01 September 2022 | 14:27 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (SinPo.id/Deffa)
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (SinPo.id/Deffa)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus melakukan pengawasan dan mengawal kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga di persidangan.

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menyebut hal itu penting agar penegakan keadilan dapat ditegakan sampai tuntas meski laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada tim khusus Polri.

"Bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain di Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan didalam proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," kata Taufan Damanik di kantornya, Jakarta, Kamis 1 September 2022.

"Ini penting sekali untuk keadilan ditegakan di negeri kita tercinta," ujarnya.

Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan adanya pelanggaran HAM pada kasus pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus (timsus) Mabes Polri.

"Kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan ada laporan yang Khusus dari Komnas Perempuan kepada timsus," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di kantornya, Jakarta 1 September 2022.

Komnas HAM melakukan tugas pemantauan dan penyelidikan sebagaimana undang-undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia agar adanya keterbukaan pada kasus tersebut.sinpo

Komentar: