Komnas HAM Berikan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Diterima Pimpinan Polri
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan hasil rekomendasi dari penanganan perkara kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil rekomendasi itu diserahkan kepada pimpinan Polri pada Kamis 1 September 2022.
"Komnas HAM menyerahkan laporan pemantauan dan penyelidikan kasus meninggalnya Brigadir J. Kami akan memberikan laporan lengkap dan juga executive summary dari laporan itu,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, pada Kamis 1 September 2022.
Hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu diterima oleh pimpinan Polri. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
“Ini yang datang ketua Timsus. Jadi Pak Irwasum, kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Irwasum Kadiv Propam, Kadivtik, saya sendiri dan Dirtipidum,” kata Dedi Prasetyo.

