10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
SinPo.id - 10 jaksa ditugaskan untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022. Satu orang tersangka akan dipantau oleh dua orang jaksa.
"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 29 Agustus 2022.
Rencananya, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal digelar di tempat kejadian perkara atau TKP yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kelima tersangka akan dihadirkan langsung oleh penyidik. Tim khusus bentukan Kapolri, telah memastikan Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan menggunakan baju tahanan saat rekonstruksi besok. Ketiga tersangka lainnya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Selain itu, seorang tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

