KPK Kirim Surat Ke Kejagung Terkait Pemeriksaan Surya Darmadi
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadwalkan pemeriksaan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi. Pengiriman surat tersebut dilakukan setelah Surya Darmadi dinyatakan sudah sehat dan kembali ditahan oleh Kejaksaan.
"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan. Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca tersangka sakit," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Ali menjelaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Korps Adhyaksa terkait pemeriksaan Surya Darmadi dan hal itu lazim dilakukan sebagai sesama aparat penegak hukum.
"Sebagai bentuk sinergi, tentu penyelesaian perkara dengan tersangka Surya Darmadi kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK," ujar Ali.
Sebelumnya agenda pemeriksaan terhadap tersangka Surya Darmadi yang sudah dijadwalkan batal dilakukan KPK mengingat alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Koruptor Surya Darmadi batal diperiksa lembaga antirasuah di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebab yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan dirawat dirawat di ICU RS Adhyaksa.
Saat ini, Surya Darmadi tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. KPK sendiri akan memeriksa Surya Darmadi terkait perkara dugaan suap revisi fungsi lahan perhutanan di Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

