Harga BBM Bakal Naik, Presiden Jokowi Sebar Bansos Tambahan Rp 24,17 T

Oleh: Ardi
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: SinPo.id
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: SinPo.id

SinPo.id -  Pemerintah akan memberikan bantalan sosial senilai Rp 24,17 T kepada masyarakat. Ini merupakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam sesi jumpa pers pada Senin 29 Agustus 2022. 

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan sosial ini diberikan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dalam beberapa waktu terakhir tendensi harga yang berasal dari pengaruh perekonomian global perlu direspons.

Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail terkait keputusan pemerintah apakah akan menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Solar. Dia hanya menyampaikan terdapat tiga macam bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.

Pertama, bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan untuk kelompok ini dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan diarahkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp 150.000 per KPM selama empat kali, yang akan dibayarkan melalui saluran kantor POS di seluruh Indonesia.

Kedua, Presiden Joko Widodo menginstruksikan memberikan bantuan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 600.000, dengan total anggarannya sebanyak Rp 9,6 triliun.

Ketiga, Presiden Jokowi meminta Pemerintah Daerah melindungi daya beli masyarakat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan diinstruksikan untuk menerbitkan aturan, yang mana aturan tersebut berisikan, sebanyak 2% dari dana transfer umum yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH) akan diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang bekerja di sektor transportasi, misalnya angkutan umum, ojek, dan juga nelayan, serta untuk bantuan perlindungan sosial tambahan.

“Total bansos untuk bisa dieksekusi dan dibagikan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun. Bantuan ini diharapkan bisa mengurangi tekanan pada masyarakat serta bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang dihadapkan pada tekanan kenaikan harga,” tambahnya. sinpo

Komentar: