DPR RI: Regulasi Tenaga Kerja Asing Harus Diperketat

Laporan:
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 20:00 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Maraknya tenaga kerja asing di Indonesia berdampak pula pada meningkatnya angka pengangguran. Pemerintah diminta untuk perketat regulasi dan menyerap tenaga kerja lokal di berbagai proyek Pemerintah.

Permintaan itu disampaikan oleh Firmandez selaku Anggota Komisi V DPR RI. Menurutnya, pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan tenaga kerja dalam negeri tak seharusnya dimasuki tenaga kerja asing

“Kecuali tenaga kerja asing itu sumber daya ahli yang memang dibutuhkan pada proyek-proyek tertentu. Tapi, kalau buruh pun didatangkan dari luar negeri, anak negeri ini mau kerja di mana?” tegas Politisi Golkar ini kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10).

Beliau juga meminta Pemerintah untuk meningkatkan dan memperbanyak lembaga pendidikan vokasi dan balai latihan kerja untuk mendidik tenaga kerja siap pakai dari dalam negeri.

“Selesai pendidikan atau pelatihan, mereka bisa bekerja di proyek-proyek Pemerintah. Ini penting untuk menekan angka penganguran. Sejalan dengan itu, ketergantungan pada tenaga kerja asing bisa dikurangi. Intinya, Pemerintah harus menyiapkan tenaga kerja lokal untuk menggantikan tenaga kerja asing secara bertahap,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI