DPR Tetap Kejar Kasus e-KTP Dari Kamboja

Laporan:
Jumat, 17 Februari 2017 | 13:25 WIB

JAKARTA (sinpo) - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan pembahasan masalah pendataan kependudukan, khususnya terkait e-KTP, belum mengarah kepada pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Namun, Politisi Partai Golkar itu menegaskan masalah pendataan kependudukan, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan e-KTP akan tetap menjadi prioritas pembahasan Komisi II DPR. "Masalah penataan data kependudukan sangat penting dan akan dibahas khusus, tapi belum mengarah perlu Pansus tersendiri," ungkapnya kepada sinpo.id saat dihubungi, Jakarta, Jum'at (17/02/2017).

Saat ditanya mekanisme pembahasan khusus seperti apa yang akan dilakukan oleh Komisi II terkait permasalah e-KTP tersebut, Hetifah mengatakan, kemungkinan besarnya hanya akan melalui mekanisme Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Mungkin akan ada raker dengan Mendagri, KPU, Bawaslu saja. Iya cukup lewat raker nanti, bisa saat evaluasi pilkada agar (ada) antisipasi masalah serupa ke depan. Tapi sekalian tunggu hasil penghitungan pilkada lengkap dulu," ujarnya.

Hetifah menambahkan, meskipun pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah menyampaikan klarifikasi terkait temuan e-KTP palsu impor di Bandara Soekarno-Hatta, tapi Komisi II tetap menjadikan isu soal e-KTP menjadi fokus utama. "Komisi II saat ini sedang fokus pada dua agenda, pertama evaluasi pelaksanaan pilkada serentak dan kedua penyusunan RUU Pemilu. Isu kependudukan tetap jadi prioritas," katanya. ***(sam)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI