Kutip Bung Karno, Rano Karno Dukung Kebaya Didaftarkan ke Unesco
SinPo.id - Dukungan pengajuan kebaya ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau Unesco mengalir dari Komisi X DPR RI. Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR sepakat kebaya didaftarkan secara mandiri (single nomination) atau tanpa dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain.
Kesepakatan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Kebaya Foundation dan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno mengatakan, Bung Karno pada tahun 1940-an telah menetapkan kebaya sebagai identitas perempuan Indonesia. Dalam Konferensi Asia Afrika, Bung Karno menjadikan kebaya sebagai alat diplomasi budaya.
“Kebaya itu bukan sekadar pakaian tapi bermakna kesetaraan dan emansipasi perempuan, bahkan menjadi simbol perjuangan,” jelas Rano Karno seperti disitat dari laman dpr.go.id.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, kebaya merupakan budaya mutlak milik Indonesia. Meski mendaftarkannya sulit, dan butuh waktu lama, namun tetap harus dilakukan sendiri oleh Indonesia.
“Yang penting tetap semangat dan terus bergerak, dan ini juga bisa sekaligus meningkatkan perekonomian bangsa melalui kebaya,” ujar Agustina.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri mendukung segera ditetapkannya Hari Nasional Kebaya dan diajukan ke UNESCO secara single nomination. "Kita harus menjadikan kebaya sebagai busana khas Indonesia dan kebaya itu busana pemersatu bangsa Indonesia," ujar politisi PKS itu.
Seperti diketahui, Ketua Kebaya Foundation Tuti Nusandari Roosdiono berterima kasih atas sikap dan dukungan Komisi X DPR RI tersebut. Berbagai kajian sejarah, katanya, menunjukkan kebaya digunakan bukan hanya sebagai pakaian, melainkan juga sebagai tradisi dalam berbagai kehidupan rakyat Indonesia dan juga dalam ritual keagamaan.
“Sejak abad 15 kebaya sudah digunakan oleh perempuan Indonesia di berbagai daerah di Nusantara. Karena itu kita harus memperjuangkan pengajuan kebaya secara ‘single nomination’ untuk kepentingan bangsa dan negara,” papar Tuti Roosdiono.

