Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan Polri

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan Polri setelah menjalani sidang tertutup Kode Etik (Ashar/SinPo.id) Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan Polri setelah menjalani sidang tertutup Kode Etik (Ashar/SinPo.id) Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan Polri setelah menjalani sidang tertutup Kode Etik (Ashar/SinPo.id) Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan Polri setelah menjalani sidang tertutup Kode Etik (Ashar/SinPo.id) Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan Polri setelah menjalani sidang tertutup Kode Etik (Ashar/SinPo.id)
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan Polri setelah menjalani sidang tertutup Kode Etik (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus menembak Brigadir J di rumah dinas dikediamannya, Jakarta, Jumat (26 Agustus 2022). Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari Institusi. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Ahmad Dofiri. sinpo

Komentar: