Komisi A DPRD Desak Inspektorat DKI Investigasi Laporan Jual Beli Jabatan di Pemprov
SinPo.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta segera turun tangah melakukan penelusuran terkait laporan dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini disampaikan, Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyebut, dalam tindak lanjut masalah ini bukan ranah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, melainkan ranahnya Inspektorat DKI.
"Ya tindak lanjut kan begini BKD itu menjalankan tatanan adminsitrasi, ketika terjadi penyimpangan apakah itu ranahnya BKD?, bukan ranah BKD, itu ranahnya inspektorat," kata Gembong saat dikonfirmasi, Kamis 25 Agustus 2022.
Menurut Gembong, ketika ada informasi terkait hal tersebut, Inspektorat harusnya melakukan penelusuran, terhadap informasi yang disampaikan dalam rapat kerja resmi.
"Waktu itu Inspektorat ada walaupun, diwakilkan tetapi kan ada waktu saya sampaikan inspektorat itu ada, dan harusnya Inspektorat segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu, terhadap penyampaian yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi A itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sebelumnya kasus dugaan jual beli jabatan tersebut hanya desas-desus, tetapi kata, Gembong, akhir-akhir ini terdengar nyaring.
"Ini kan desas-desus kalo yang dari kemarin-kemarin kan yang kaya ginikan bukan rahasia umum, tetapi di akhir-akhir makin nyaring desas-desus itu, karena nyaring banget saya suarakan," ujarnya.
Maka dari itu, Sambung Gembong, untuk bisa membuktikan dan menguak kasus tersebut, pihaknya di Komisi A DPRD DKI akan membentuk Paniti Khusus (Pansus) agar lebih komprehensif penanganannya.
"Mendorong Inspektorat dari pada menunggu turunnya Inspektorat, lebih baik dibentuk pansus dibentuk, supaya komprehensif," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyebut ada dugaan kasus praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gembong menyampaikan, dugaan praktik jual beli jabatan tersebut tidak ada yang berani mengungkapkan. Ia mengumpamakan seperti kentut yang ada namun tak bersuara.
"Kalo umpama jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara, cuma kan ada tetapi gak bersuara, kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan, kalau orang kentut kan mana ada yang mau ngaku," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis 25 Agustus 2022.

