Mahfud MD: Orang yang Dihubungi Ferdy Sambo Pasca Pembunuhan Tidak Masuk Pelanggaran

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:46 WIB
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD

SinPo.id - Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menegaskan bahwa siapa pun yang duhubungi tersangka FS pasca terjadinya pembunuhan, tidak masuk ke dalam pelanggaran.

"Pertama orang dihubungi itu bukan pelanggaran, iya kan, misal saudara dihubungi Sambo kan tidak pelanggaran, kenapa harus diadili," kata Mahfud dalam rapat dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Gedung DPR RI, Jakarta, 25 Agustus 2022.

Pihaknya juga mengatakan bahwa nama-nama anggota DPR tersebut muncul karena berkaitan dengan anggota Kompolnas yang juga dihubungi oleh tersangka FS.

"Nah beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya ada beberapa lagi orang anggota DPR, disitu saya tidak sebut," ungkapnya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa persoalan keterlibatan anggota DPR dengan kasus Ferdy Sambo telah selesai, karena nama-nama yang dikantonginya belum dapat dihubungi.

"Masalahnya sudah selesai, saya punya nama tetapi tidak saya sebut, karena ketika saya menghubungi yang bersangkutan, teleponnya tidak diangkat, kalau saya sebut tidak etis," tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI