Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kamis Ini
Laporan: Glen
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:41 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Ashar)
SinPo.id - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri akan digelar di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri pada Kamis 25 Agustus 2022 pagi.
Informasi itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Sidang KKEP FS jam 09.00 WIB," ujarnya pada Rabu 24 Agustus 2022.
Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga serta sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
JANGAN TERLEWAT:
Garuda Indonesia Akan Mendatangkan 59 Armada Pesawat
BACA BERIKUTNYA:
Cacar Monyet Masuk Indonesia, Apakah Ada Vaksinnya?
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

