Pemprov DKI Segera Implementasikan SKBG Sarusun
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengimplementasikan Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) di DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Ia menyampaikan bahwa SKBG Sarusun hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa.
"Sehingga dapat menghasilkan harga hunian yang lebih terjangkau, serta memungkinkan percepatan penyediaan hunian terjangkau di DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangannya, dikutip Rabu 24 Agustus 2022.
Riza mengatakan, konsep SKBG Sarusun juga memberikan kepastian bermukim bagi masyarakat. Selain itu, kata Riza, hal ini juga memberikan solusi dalam upaya penyelesaian permasalahan kebutuhan hunian terjangkau di Jakarta.
"Optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BMN dan BMD yang ada, diharapkan penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat Jakarta dapat segera terwujud," tuturnya.
Lebih lanjut, Riza berharap dalam FGD yang digelar kemarin itu, bisa memberikan masukan bagi perumusan kebijakan implementasi SKBG Satuan Rumah Susun di DKI Jakarta.
"Sehingga Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di DKI Jakarta semakin menjangkau lebih luas lagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan hunian yang terjangkau dan layak huni," kata Riza.
Selain itu, kata Riza, hal ini juga dalam mewujudkan harapan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pionir dalam penerbitan SKBG Sarusun di Indonesia.
"Sebagai pusat perekonomian dan kota jasa, Jakarta terus berupaya dan memposisikan diri sebagai kota jasa yang kompetitif baik dalam skala regional dan global," ujarnya.

