Bocah Yatim Piatu Mencuri Karena Desakan Ekonomi, Ini Langkah Polsek Duren Sawit
SinPo.id - Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi pelaku pencurian di Jalan Pertanian, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 Agustus 2022. Pelaku yang kepergok mencuri uang dan ponsel berhasil diamankan warga.
"Benar (pelaku) dibawa warga ke sini (Mapolsek Duren Sawit)," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Perbuatan pelaku diketahui korban saat terbangun sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu ia melihat ponselnya telah raib dan tas miliknya sudah dalam keadaan terbuka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Marbun, pelaku merupakan anak yatim piatu. Diketahui bocah itu melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Pelaku umurnya baru 13 tahun, anak yatim piatu udah nggak sekolah," jelasnya.
Soal penanganan kasus tersebut, kata Marbun, pihaknya membuat surat pernyataan agar pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Selama ini pelaku diketahui tinggal bersama sang paman.
"Mudah-mudahan pelaku berubah, nggak mengulangi perbuatannya," katanya.

