KPK Lanjut Geledah Fakultas Kedokteran Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:25 WIB
Fakultas Kedokteran Unila. Foto: Istimewa
Fakultas Kedokteran Unila. Foto: Istimewa

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Lampung (Unila).

Penggeledehan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus suap penerimaan calon Mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila, Lampung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," ujar Ketua Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

Pada penggeledahan sebelumnya, Senin 22 Agustus 2022, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran dari para tersangka.

Selanjutnya, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut untuk dilakukan analisa guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

Sebelumnya KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) 2022. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta sebagai pemberi suap Andi Desfiandi (AD).

KPK mengungkap Rektor Unila, Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.

Karomani diduga menyuruh beberapa jajarannya untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

 sinpo

Komentar: