KPK Surati Kejagung Soal Pemeriksaan Surya Darmadi
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan kembali berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan bos Duta Palma Grup Surya Darmadi.
Sebelumnya agenda pemeriksaan terhadap tersangka Surya Darmadi yang sudah dijadwalkan batal dilakukan KPK mengingat alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
"Nanti akan berkirim surat lagi kepada Kejaksaan Agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan, kalau sudah ada jawabannya ya kami maunya segera," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Sementara itu Karyoto berharap jika kasus suap Surya Darmadi yang ditangani lembaganya dapat dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan.
"Kalau bisa kita limpahkan kenapa tidak kita limpahkan, sama sama disana tersangka disini juga tersangka dan satu orang," ujarnya.
"Hanya mungkin beda cashnya, disini (KPK) pasal suap dan disana (Kejagung) pasal 2 dan 3," tambahnya.
Seperti deketahui, koruptor Surya Darmadi batal diperiksa lembaga antirasuah di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebab sedang dalam keadaan sakit dan dirawat dirawat di ICU RS Adhyaksa.
Sebelumnya, Surya Darmadi tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis 18 Agustus 2022.
Akan tetapi pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada bagian dada dan dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
KPK sendiri akan memeriksa Surya Darmadi terkait perkara dugaan suap revisi fungsi lahan perhutanan di Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

