Alexander Marwata: Kalau Undang KPK Kasih Materi di Kampus, Jangan Korupsi Dong!

Laporan: Sinpo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 05:32 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: SinPo.id/Khaerul
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: SinPo.id/Khaerul

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, dengan adanya Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, pihak kampus tidak hanya lip service mengundang lembaga antirasuah untuk memberi pembekalan antikorupsi dan integritas, tetapi masih melakukan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyindir rusaknya marwah dunia pendidikan akibat perbuatan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dkk yang menarik pungutan kepada para orangtua calon mahasiswa di Unila melalui seleksi mandiri.

"Kami tidak berkecil hati, kami memiliki Kedeputian Pendidikan, ya salah satunya itu tujuannya adalah bagaimana kita bisa mendorong terciptanya budaya antikorupsi, budaya integritas, terutama di tataran pendidikan formal," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 22 Agustus 2022.

"Ketika kami ada kampus mengundang kami untuk melakukan sosialisasi budaya antikorupsi, ternyata praktiknya masih ada hal-hal seperti itu. Kita berharap ini tidak terulang di masa depan," pungkas Alex.

 sinpo

Komentar: