Kamaruddin Simanjuntak: Saya Ingin Adopsi dan Sekolahkan Anak Ferdy Sambo Sampai Jadi Dokter

Laporan: Tri Bowo Santoso
Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:53 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, selaku Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, selaku Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

SinPo.id - Kamaruddin Simanjuntak, selaku Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyatakan keinginannya untuk mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo yang masih balita.

Bahkan, Kamaruddin mengaku siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut hingga jenjang perguruan tinggi.

Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas.TV, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Bukan tanpa alasan Kamaruddin berniat untuk mengadopsi anak Ferdy Sambo.

Dia mengatakan anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Ia pun menjelaskan hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.

Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  ada empat. Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.

Salah satu pertimbangan polisi belum menahan Putri Candrawathi sampai saat ini meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, lantaran ada pertimbangan bahwa saat ini memiliki peran sebagai ibu dengan empat anak.

Selain itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi juga kian menurun.

 sinpo

Komentar: