PISA Jadi Sarana Kementerian PPPA Lindungi Anak di Ranah Daring

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Ilustrasi anak dan internet (Ist)
Ilustrasi anak dan internet (Ist)

SinPo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tengah melakukan upaya perlindungan anak di ranah daring. Salah satunya dengan menyediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai sarana memperluas akses informasi yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak.

“Tantangan di era digital membuat kita harus memikirkan keselamatan anak-anak di ranah daring, baik saat mereka terhubung dengan internet maupun tidak. Ekosistem digital di Indonesia saat ini masih harus ditingkatkan dalam upaya perlindungan anak di ranah daring,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangannya dikutip, Sabtu 20 Juli 2022.

Bintang menuturkan, perkembangan laju teknologi ini ditakutkan menjadi hal yang mengancam bagi anak. Pasalnya, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, mencatat 25,8 persen pengguna internet adalah anak.

Selain itu, kata Bintang, mayoritas anak Indonesia usia 5 tahun ke atas sudah mengakses internet untuk media sosial.

“Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti adiksi gawai internet, adiksi pornografi, cyberbullying, eksploitasi seksual anak ranah daring, kekerasan berbasis online,” tuturnya.

Menurut Bintang, hal ini menjadi komitmen seluruh pihak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia yang tidak hanya oleh orang tua saja. Selain itu, Menteri PPPA itu juga berharap kedepan negara ini mampu menjadi negara yang layak anak. 

“Dengan bergandeng tangan, di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif, dan ramah anak, Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI