KPK Masih Verifikasi Dugaan Upaya Suap Irjen Ferdy Sambo

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri . Foto:Istimewa
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri . Foto:Istimewa

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan verifikasi dan menelaah laporan dugaan upaya percobaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak pelapor dugaan suap tersebut.

"Pelapor akan dihubungi oleh tim pengaduan masyarakat KPK dalam rangka verifikasi laporannya," kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

"Saat ini masih verifikasi, telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor," ungkapnya.

Ali mengungkapkan, KPK masih membutuhkan waktu untuk memperoses setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Dalam memperoses aduan, ia menegaskan tidak selalu berpatokan kepada informasi dan data dari pihak pelapor.

"Kami (KPK) melakukan pengayaan dan itu setiap laporan yang masuk ke KPK kami juga melakukan pengayaan oleh tim di KPK sendiri," ujar Ali.

Namun, lanjut Ali, apabila laporan yang masuk tersebut memang ada dugaan peristiwa pidana Korupsinya pasti akan segera ditindaklanjuti.

"Itu juga menjadi kewenangan KPK pasti nanti juga disampaikan perkembangannya," kata Ali menegaskan.

Sebelumnya pada Senin, 15 Agustus 2022, sejumlah pengacara yang tegabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melapor ke lembaga antirasuah dugaan adanya percobaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dugaan upaya suap tersebut dilakukan terhadap LPSK pada saat melihat kondisi Putri Candrawathi yang merupakan isteri dari Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 lalu.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI