Jenderal Bintang Satu TNI Diduga Jadi Pelaku Tembak Kucing di Bandung

Laporan: Glen
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi/istock
Ilustrasi/istock

SinPo.id -  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa mengungkap identitas pelaku penembak sejumlah kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat. Pelaku adalah Brigadir Jenderal TNI NA, seorang berpangkat jenderal bintang satu.

"Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara Santosa dalam keterangannya, pada Kamis 18 Agustus 2022.

Peristiwa penembakan sejumlah kucing terjadi pada Selasa 16 Agustus 2022. Jenderal tersebut menembaki kucing-kucing itu menggunakan senapan angin milik pribadi.

Kini, Brigjen TNI NA sudah diamankan. Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.

Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI