Bekas Kepala BAIS Minta Polri Tangkap Para Bos Judi Online, Jangan Pelaku Lapangannya Saja
SinPo.id - Mabes Polri harus segera membongkar dan meringkus bandar besar atau bos judi online yang telah merusak bangsa. Karena, dinilai selama ini yang ditindak hanya pelaku lapangannya saja.
Demikian ditegaskan bekas Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana TNI (Purn) Soleman B. Ponto menanggapi berita terkait Bareskrim dan sejumlah Polda telah menangkap para bandar judi online, Rabu, 17 Agustus 2022.
"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya? Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan. Jangan-jangan ini hanya pencitraan, karena kasus Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)," ujar Soleman.
Soleman juga menegaskan, Polri tidak boleh melindungi para bandar judi online ini. Oleh karena itu, kata dia, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," tegasnya.
Soleman menengarai adanya peluang para bandar judi online masuk ke tubuh Polri untuk mengamankan bisnisnya. Pasalnya, Polri merupakan pihak yang berwenang menangani dan menangkap para bandar judi online ini.
Menurut Solemen, kalau ada anggota atau pejabat Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas.
"Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," tuturnya.
Jika aparat hukum sudah terlibat dalam jaringan mafia termasuk judi online, menurut Soleman, hal itu akan berdampak besar. Menurut dia, tidak hanya keamanan dan ketertiban yang menjadi taruhan, tetapi juga merusak sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya menghancurkan bangsa Indonesia.
"Bukan hanya merusak pertahanan dan keamanan, itu merusak bangsa. Sistem hukum kita rusak semua, yang terjadi apa, hukum rimba," tuturnya.
Belum lagi, sambung Soleman, dampak judi online terhadap generasi muda. Mereka akan dininabobokan dengan judi online sehingga lupa belajar untuk mengembangkan kemampuan agar menjadi generasi unggul, berkualitas dan kompetitif.
"Iya (generasi muda juga rusak), bayangkan berapa banyak anak muda yang terlibat judi online," tandasnya.

