Detik-detik Pengibaran Bendera, Arus Lalin di Jakpus Diberhentikan Sementara

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi pemberhentian arus lalin saat detik-detik pengibaran bendera (Ist)
Ilustrasi pemberhentian arus lalin saat detik-detik pengibaran bendera (Ist)

SinPo.id - Para pengguna jalan yang berada di kawasan Jakarta Pusat diminta untuk berhenti sejenak pada pukul 10.17 WIB, pada Rabu 17 Agustus 2022. Petugas kepolisian akan memberhentikan para pengendara.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, pengguna jalan diberhentikan dalam rangka menghormati pengibaran bendera di hari kemerdekaan.

"Jadi pas detik-detik kenaikan bendera itu nanti diberhentikan oleh polisi. Lalu lintas disetop," kata Purwanta.

Polisi lalu lintas, kata Purwanta, juga akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan. Saat detik-detik pengibaran bendera, polisi akan memberhentikan arus lalu lintas sementara waktu.

"Jika nanti dari pusat sampaikan kita langsung berhenti, berdiri memimpin sikap hormat," ucapnya.

Terkait pelaksanaannya, kata Purwanta, pihak Polres Jakarta Pusat akan menunggu dari Istana Negara. “Untuk waktu penutupan tentatif," katanya.sinpo

Komentar: