Sidang Bersama, Jokowi akan Sampaikan Dua Pidato

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:08 WIB
Presiden Jokowi (SinPo.id/Instagram)
Presiden Jokowi (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan dua pidato di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2022.

Pertama, Presiden akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 yang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR RI untuk kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dibuka oleh Ketua DPR RI. Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya siap melaksanakan sidang tahunan bersama DPR dan DPD besok, Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

"MPR siap laksanakan sidang tahunan dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD besok mulai jam 09.30," ujar Bamsoet saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut Bamsoet, MPR akan melaporkan pentingnya memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sebab, salah satu agenda dalam rapat gabungan yakni menyetujui membentuk panitia Ad Hoc.

"Kami laporkan bahwa rapat gabungan setujui dan kita sepakat bentuk panitia Ad Hoc dan pengambilan keputusan, diputuskan di awal September. Dan dalam rapat paripurna MPR akan putuskan panitia Ad Hoc dan bertugas susun substansi PPHN dan cari bentuk dasar hukum," katanya.

Paripurna tahun ini akan kembali dihadiri 100 persen secara fisik oleh para tamu undangan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat tahun ini pandemi telah mulai melandai.sinpo

Komentar: