Wapres Ma'ruf Amin: Subsidi Biaya Haji Hingga 60 Persen Terlalu Besar, BKPH Harus Lakukan Efisiensi

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 15 Agustus 2022 | 23:17 WIB
Wakil Presiden RI, Maruf Amin. Foto: Istimewa
Wakil Presiden RI, Maruf Amin. Foto: Istimewa

SinPo.id - Subsidi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni, mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji. Untuk itu, BKPH harus mampu melakukan efisiensi terhadap manajemen penyelenggaraan haji.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin saat menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin 15 Agustus 2022, sebagaimana yang dikatakan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi

“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah," ujar Masduki melalui keterangan tertulis.

Menurut Ma'ruf sebagaimana dituturkan Masduki, ke depan dana pelayanan masyair (layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Makkah ke Arafah. red) yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi akan terus naik.

Ma'ruf menilai, perubahan regulasi tentang pembiayaan haji diperlukan.

"Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jamaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji),” tutur Masduki.

“Walaupun memang memerlukan perubahan-perubahan regulasi, kata Wapres ini harus dilakukan,” imbuhnya.

Masduki menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemapuan secara finansial untuk membiayai hajinya.

“Nah kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar tetapi kuat (karena) disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres,” jelas Masduki.

Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain.

 sinpo

Komentar: