Suap Jual Beli Jabatan, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Pemalang
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Pemalang terkait suap jual beli jabatan yang menjerat tersangka Mukti Agung Wibowo (MAW). Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya penyidik lembaga antirasuah menggeledah dua lokasi yang berada di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Hari ini tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di Kabupaten Pemalang diantaranya kantor Bupati," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
Ali menjelaskan, selain kantor Bupati, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK mengmankan dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang berbeda di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati Pemalan, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Ali menjelaskan, lokasi penggeledahan merupakan rumah yang dijadikan tempat tinggal dan kantor yang diduga terdapat beberapa bukti terkait perkara tersebut. Barang bukti yang ditemukan, kemudian disita oleh tim penyidik untuk dilakukan analisis guna melengkapi berkas perkara dari para tersangka.