Surya Darmadi Siap Kembali Ke Indonesia Besok!

Laporan: Glen
Minggu, 14 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Surya Darmadi/Head Topics
Surya Darmadi/Head Topics

SinPo.id - Surya Darmadi, tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan pengelolaan lahan yang dilakukan PT Duta Palma Group akan memenuhi pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Surya Darmadi disinyalir melakukan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp78 triliun. Nilai itu menjadi yang terbesar sepanjang sejarah aparat penegak hukum menangani kasus korupsi di Indonesia.

"Surya Darmadi memutuskan datang ke Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta,” ujar Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang dalam keterangannya pada Minggu 14 Agustus 2022.

Juniver Girsang mengaku memberikan nasihat dan pendapat hukum untuk mempersiapkan data-data/dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa membela diri.

Untuk meluruskan opini tidak proporsional dan tidak berbasis fakta di publik, kata dia, Surya Darmadi harus hadir secara fisik untuk mengikuti proses hukum.

Setelah mempertimbangkan nasihat dan pendapat hukum, kata dia, Surya Darmadi siap mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada walaupun saat ini sedang dalam perawatan dokter.

"Untuk menegaskan kesediaan itu, pada tanggal 09 Agustus 2022, Surya Darmadi telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung RI cq. JAM Tipidsus dan Direktur Penyidikan pada JAM Tipidsus," tuturnya.

Juniver Girsang menjelaskan, surat tersebut berisi pesan bahwa Surya Darmadi siap mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada.

"Di tengah kondisinya yang tengah sakit dan usia yang tak lagi muda,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Juniver Girsang meminta  agar status cekal terhadap Surya Darmadi kiranya bisa dicabut agar tidak terhalang untuk memasuki wilayah hukum RI untuk mengikuti proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, kepada semua pihak, dia mengimbau agar menghargai proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah Surya Darmadi.

"Menahan diri untuk tidak menghakimi Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta,” tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI