Ronny Talapessy: Bharada E Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
SinPo.id - Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Bharada E yang baru, menegaskan, kliennya tak mengetahui soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy menambahkan, Bharada E juga tidak memiliki niat untuk melakukan pembuhuhan pada Brigadir J.
Hal itu diungkap Ronny Talapessy untuk mengkarifikasi mengenai Bharada E agar tidak ada lagi bias informasi yang tersebar ke publik.
"Saya ingin menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi, bahwa klien kami tidak mengetahui, jadi tidak mengetahui rencana terhadap kejadian waktu di TKP. Rencana pembunuhan. Ini saya klarifikasi supaya publik tidak salah tangkap," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu, 14 Agustus 2022.
"Klien saya tidak ada niat (melakukan pembunuhan pada Brigadir J), ini perlu saya klarifikasi biar jangan ada bias lagi di publik," sambung Ronny.
Ronny menuturkan, Bharada E mengaku tidak mengetahui motif Irjen Ferdy Sambo hingga memutuskan untuk membunuh Brigadir J.
Motif ini, kata Ronny, bagian dari penyidikan, sehingga ia merasa Polri yang lebih pantas menyampaikannya.
"Klien saya sampaikan tidak tahu (motif pembunuhan). Tapi ini bagian dari penyidikan, kita bicara nanti ya, mungkin dari rekan-rekan polisi yang akan menyampaikan," terang Ronny.
Untuk saat ini Ronny mengaku ingin fokus melakukan pendampingan kepada Bharada E.
Serta mempersiapkan saksi atau ahli yang bisa meringankan putusan hukuman pada Bharada E di persidangan.
"Kita saat ini fokus untuk pendampingan berkas pemeriksaan pada klien kami Bharada E, kemudian kita juga ke depannya akan mempersiapkan saksi yang meringankan ataupun ahli, kita akan memohon kepada penyidik."
"Sehingga nanti di persidangan kita bisa melakukan pembelaan secara maksimal. Kita mohon doa dari masyarakat, semoga apa yang diharapkan publik terkait vonis bebas itu bisa terlaksana," tukas Ronny.