Partai Buruh akan Bawa 10 Ribu Massa saat Mendaftar, Begini Respon KPU

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:48 WIB
Konferensi pers KPU soal rencana Partai Buruh bawa 10 ribu massa saat mendaftar (SinPo.id/Sigit)
Konferensi pers KPU soal rencana Partai Buruh bawa 10 ribu massa saat mendaftar (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi rencana Partai Buruh yang menyebut akan ada 10 ribu orang datang ke KPU RI saat mendaftar sebagai calon peserta pemilu pada Jumat 11 Agustus 2022.

Ketua Bidang Teknis KPU RI Idham Kholik mengimbau agar semua Partai Politik (Parpol) untuk tertib saat mendaftar ke KPU.

"Kami menghimbau pada partai politik karena akan adanya iring-iringan massa maka sebaiknya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Kamis 11 Agustus 2022.

Idham menegaskan, pihaknya secara konsisten menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat proses pendaftaran Parpol. Menurutnya, hanya 12 orang yang bisa ikuti prosesi pendaftaran.

"12 orang yang sekiranya nanti akan mengikuti prosesi pendaftaran partai politik di lantai 2 serta 50 orang yang diperbolehkan menunggu di halaman kantor," tegasnya.

Lebih lanjut Idham mengimbau, agar proses pendaftaran parpol jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Parpol juga diimbau untuk dewasa dalam berdemokrasi.

"Kita tidak boleh mengganggu pihak lain yang sekiranya seharusnya menggunakan fasilitas jalan. Karena ketertiban dan kenyamanan juga ini merepresentasikan bagaimana cara kita berdemokrasi," ucapnya.sinpo

Komentar: