Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Tak Ada Perlombaan dengan Polri
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan tidak ada upaya saling berlomba dengan kepolisian dalam menyelidiki tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya tahu ada berbagai komentar di luar yang mengesankan seolah-olah Komnas HAM ini berlomba atau mungkin overlap dengan tugas kepolisian, baik timsus maupun penyidik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.
Damanik menegaskan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, baik dengan penyidik maupun tim khusus (timsus).
Bahkan, lanjut Damanik, petinggi Polri kerap mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan di Komnas HAM.
"Perlu saya tegaskan kembali, hampir tiap hari ada koordinasi yang baik antara komnas HAM dengan Mabes Polri baik timsus maupun penyidiknya," ujar Damanik.
"Di berbagai kesempatan ada Pak Jenderal bintang satu, dua bahkan bintang tiga dari Mabes Polri yang datang ke Komnas HAM yang ikut mendampingi pemeriksaan," tambahnya.
Selain itu, Damanik juga membantah jika Komnas HAM dituding sebagai Juru bicara (Jubir) dari kepolisian. Sebab, pernyataan komnasHAM pada tahap awal berbeda dengan rilis-rilis yang dikeluarkan penyidik.
"Itu bukti bahwa antara Komnas HAM dan Mabes Polri itu tidak ada perlombaan atau saling salip menyalip satu sama lain," tegas Damanik.
Menurutnya, sejak awal Komnas HAM berperan sebagai pembuka tabir penyidikan. Taufan menyebut dengan kerjasama pihaknya dan Mabes Polri, kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.
"Jadi justru Komnas HAM berperan di dalam membuka tabir penyidikan tahap awal yang membuat kemudian fakta peristiwa bergeser sedemikian rupa," kata Damanik.
"Sekarang dengan kerja sama antara Komnas HAM dengan Mabes Polri itu mulai ditemukan konstruksi yang lebih mendekati fakta sebenarnya," jelasnya.

