WHO: Sertifikat Keperawanan di Iran untuk Menikah Melanggar HAM

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SinPo.id -  Status perawan bagi wanita yang belum menikah di Iran merupakan hal yang sangat penting. Karena, tidak sedikit kaum pria yang meminta sertifikat keperawanan. 

"Kamu tidak perawan. Kamu menipu saya, sehingga saya menikahimu. Tak ada orang yang mau menikahimu jika mereka tahu yang sebenarnya,” ujar suami Mariam kepadanya setelah mereka berhubungan seks untuk pertama kali, dilansir BBC.

Mariam tetap bersikeras meyakinkan suaminya bahwa dirinya tak pernah berhubungan seks dengan lelaki lain. Meski, alat kelaminnya tidak mengeluarkan darah karena selaput dara yang pecah.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganggap hal itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Bahkan, semakin banyak menentang hal tersebut selama setahun terakhir.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI