Pengawasan dan Perlindungan PMI Harus Dioptimalkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:34 WIB
Pekerja migran. Foto: Istimewa
Pekerja migran. Foto: Istimewa

SinPo.id - Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteran Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar, meminta kepada pemerintah agar lebih mengoptimalkan pengawasan dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pasalnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru memulangkan 190 dari 3.200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mengalami beberapa masalah di Malaysia.

"Ini tentu jadi catatan mengapa masih sangat banyak PMI ilegal, saya kira pengawasannya harus diperketat lagi, aparat jangan sungkan menindak tegas siapapun yang masih mencoba mengirimkan PMI lewat jalur-jalur ilegal," kata Muhaimin dalam keterangan persnya, Kamis 11 Agustus 2022.

Pihaknya juga meminta pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum agen yang memberangkatkan PMI secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

"Pokoknya kalau masih ada agen yang main belakang memberangkatkan PMI ke manapun harus ditindak, ini bentuk pemberian perlindungan pada pekerja migran dan mengurangi angka terjadinya kasus PMI ilegal," tegasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah harus menyusun strategi baru untuk mengoptimalisasi promosi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk informasi terkait agen-agen resmi dan legal.

"Kepala desa atau lurah harus lebih pro aktif dalam memantau mobilitas warganya ke luar negeri, biar PMI kita tidak terjebak iming-iming menggiurkan yang ditawarkan jalur ilegal," kata Muhaimin menambahkan.

Seperti diketahui, sejumlah PMI ilegal dipulangkan dari Malaysia karena mengalami penganiayaan, eksploitasi, sakit, dan menjadi korban dari perdagangan manusia, yang mana tidak sesuai dengan MoU antara Indonesia dengan Malaysia.

 sinpo

Komentar: