Yadi Hendriana: Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP
SinPo.id - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, memastikan, Dewan Pers akan terlibat dalam reformulasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal itu dia sampaikan setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu, 10 Agustus 2022.
"Kami sudah mengusulkan (untuk terlibat dalam reformulasi RKUHP)," kata Yadi.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pers telah menyambangi fraksi di DPR untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers. Terutama soal 14 pasal yang dianggap bermasalah, dan menyangkut tentang kebebasan pers.
Setelah ini, kata Yadi, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, dan selanjutnya mengawal agar RKUHP segera direformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan Dewan Pers.
“Setelah roadshow ke berbagai fraksi, Dewan Pers akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, selanjutnya kami akan terus mengawal agar RKUHP ini di reformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan-masukan kami dalam pasal-pasal yang terkait kebebasan berekspresi,” pungkasnya.

