Pemerintah akan Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Persidangan
SinPo.id - Pemerintah akan mengawal kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga persidangan di pengadilan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum baik Polri maupun kejaksaan dan hakim diharapkan bekerja transparan dan profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengkawal kasus ini hingga nanti oleh Kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya," tegas Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Mahfud MD juga berharap proses pengusutannya tidak terlalu agar segera masuk ke pengadilan. Apalagi terduga pelaku utamanya, yakni Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh," tegas dia.
Mahfud MD juga mewanti-wanti kejaksaan agar bekerja dengan semangat yang sama dengan Polri yang sudah bekerja transparan dan profesional dalam kasus ini. Hal ini penting agar masyarakat bisa menilai bahwa penanganan kasus ini serius untuk menegakkan hukum dan keadilan.
"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstitusi hukum yang kuat, konstruksi hukum yang kuat. Agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," pungkasnya.