Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo: Kondisi Putri Chandrawati Relatif Stabil

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 10 Agustus 2022 | 04:56 WIB
Putri Chandrawati, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto: Istimewa
Putri Chandrawati, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

SinPo.id - Irwan Irawan, kuasa hukum bekas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, mengungkapkan, kondisi terkini Putri Chandrawati yang merupakan istri dari Sambo sudah terbilang relatif stabil. 

Bahkan, sambung Irwan, Putri telah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"(Kondisi) Sudah mulai stabil. Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob ya," ujar Irwan di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Irwan menambahkan, Putri juga sempat bertemu dengan suaminya di Mako Brimob Senin, 8 Agustus kemarin.

"Oh sudah sudah (bertemu Irjen Ferdy Sambo), di Mako semalam," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 itu dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.

"Pasal 340 sub Pasal 338, Pasal 55, Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa, 9 Agustus 2022.

Selain itu, Bharada E, Brigadir RR dan KM ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga terjerat pasal pembunuhan berencana.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI