Ada 28 RT Berstatus Zona Merah, Pemprov DKI Gencarkan Vaksinasi Hingga 100 Persen

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:42 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (SinPo.id/Zikri)
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (SinPo.id/Zikri)

SinPo.id - Sebanyak 28 RT dilaporkan masuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) dan berstatus sebagai zona merah, pada periode 1 Agustus hingga 7 Agustus 2022. Ke-28 RT yang termasuk zona merah terbagi di empat wilayah di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan penyebaran Covid-19 telah melakukan berbagai upaya, salah satunya, Pemprov DKI akan menggencarkan program vaksinasi ketiga atau booster hingga 100 persen.

"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menyampaikan, dalam upaya penekanan penularan Covid-19 di Jakarta, pihaknya bersama pemerintah pusat dan juga Satuan Tugas (Satgas) DKI telah melakukan berbagai upaya.

"Seperti wajib masker di daerah-daerah, kemudian vaksin, PeduliLindungi, dan juga yang tidak kalah penting adalah program vaksinasi," kata Ariza.

Ariza juga mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu dan bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan yang berkelanjutan tersebut.

"Mari terus kita tingkatkan upaya kita dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi harus disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, perlu adanya sinergi dari semua pihak termasuk masyarakat dan seluruh warga Jakarta untuk berkolaborasi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Caranya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, disipilin, patuh dan bertangung jawab," kata Ariza.

"Dan mari kita ajak seluruh keluarga kita, terlebih bagi orang tua kita yang sudah lansia, untuk segera mendapatkan vaksin," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ariza, Kendati angka kasus aktif di Jakarta mengalami penurunan, namun angka kasus baru positif masih menunjukan peningkatan. Ia mengimbau warga tetap waspada dan tidak menganggap enteng masalah tersebut.

"Jadi angka covid ini masih ada peningkatan, sekalipun memang angka kematian tidak meningkat, namun kita tetap waspada dan jangan dianggap enteng jangan dianggap remeh," tegasnya.

Diketahui, berdasarkan data pada periode 1 Agustus hingga 7 Agustus 2022 total terdapat 28 RT yang masuk wilayah pengendalian ketat (WPK) dan berstatus sebagai zona merah, jumlah itu dihimpun dari website resmi milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).

Dari data tersebut, 28 RT yang termasuk zona merah terbagi di empat wilayah, antara lain sebagai berikut :

- Di Jakarta Pusat, ada 2 RT yang masuk kategori zona merah. Sementara di Jakarta Barat ada 10 RT zona merah.

- Di Jakarta Timur ada sebanyak 2 RT zona merah, di Jakarta Selatan sebanyak 4 RT zona merah.

- Di Jakarta Utara sebanyak 10 RT zona merah.

- Dan untuk wilayah Kepulauan Seribu hanya melaporkan 2 RT yang berstatus zona kuning COVID-19.sinpo

Komentar: