Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyelundupan Narkotika Jenis Cocaine ke Eropa, Australia, dan Amerika Serikat

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 05 Agustus 2022 | 23:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: SinPo.id/ Glen
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: SinPo.id/ Glen

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis cocaine yang sudah beredar di Eropa, Australia, dan Amerika Serikat.

"Modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi pelanggaran tindak pidana narkotika ini, dia melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet, dan pengiriman melalui jasa pengiriman paket," kata Zulpan kepada wartawan Jumat, 5 Agustus 2022.

"Sehingga ini bisa kita lakukan pengungkapan, karena dia menggunakan jalur bandara," bebernya.

Awalnya, kata Zulpan, kasus ini terungkap karena  adanya sebuah paket berisi boneka kecil (finger puppet) dari Republik Ceko. Dalam boneka tersebut ia menjelaskan ada serbuk biji-bijian tanaman.

"Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut adalah biji coca yang mengandung narkotika jenis kokain," imbuhnya.

Dalam hasil tersebut, Zulpan mengatakan Tim Bea Cukai langsung menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil lab tersebut selanjutnya tim Bea Cukai menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dengan mengawal pengiriman paket barang reture ke pihak penjual atau pengirim," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis biji coca atau cocaine yang dijual ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, jajarannya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial SDS (51).

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI