KPU Pastikan Sipol Berfungsi Baik dan Nihil Masalah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 05 Agustus 2022 | 04:25 WIB
Gedung KPU. Foto: Istimewa
Gedung KPU. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan sebagai instrumen pendafaran partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 tidak bermasalah.

Demikian dikatakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, merespons Partai Buruh yang meminta penjelasan terkait kendala teknis yang dihadapi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022.

"Kami tegaskan bahwa Sipol berfungsi dengan baik, tidak ada masalah," ujar Idham.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini mengaku sudah memberikan penjelasan kepada Partai Buruh terkait sebab kendala teknis yang dihadapi partai politik yang digawangi Said Iqbal itu.

Kendala yang dihadapi Partai Buruh bersifat teknis. Di mana, input data keanggotaan parpol yang dilakukan tidak sesuai jumlahnya seperti yang tampil.

Kendati setelah dijelaskan penyebabnya, Idham memastikan Partai Buruh sudah memahami, dan masalah yang terjadi sudah dapat ditangani dengan baik oleh tim Helpdesk KPU.

"Tadi sudah diakui oleh rekan-rekan Partai Buruh," pungkas Idham.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI