Komnas HAM Ancam Laporkan Timsus Polri ke Mahfud MD Bila Tak Kooperatif

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 05 Agustus 2022 | 03:32 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Foto: Istimewa
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Foto: Istimewa

SinPo.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta kepada tim khusus (timsus) yang telah dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk hadir dalam pemeriksaan hasil uji balistik terkait kasus penembakan Brigadir J dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Yang sudah dijanjikan kami tunggu, kalau janjinya nggak dipenuhi saya lapor atasan, saya bilang 'anak buahmu tidak komit dengan kesepakatan'. Nggak susah, di awal Pak Wakapolri datang kemari, saya minta transparansi dan akuntabilitas," tegas Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Kamis, 4 Agustus 2022.

Apalagi, menurut Ahmad Taufan Damanik, selama ini pihaknya sudah menjalin komitmen dengan pihak Polri untuk bisa mengungkapkan serta menghadirkan alat-alat bukti lainnya.

"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua," ujarnya.

Pihaknya pun mengancam akan melaporkan tindakan tidak kooperatif Polri kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

"Sekarang kalau seandainya tiba-tiba ada komitmen itu yang misalnya kurang tepat gitu, ya saya bilang ke atasannya dengan cara apa, ya cara hubungan antara lembaga, ya nggak nuding-nuding orang sembarangan tentunya," katanya.

"Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas' ini ada monitoring yang rutin dari Presiden. Pak Mahfud sangat pastilah itu," tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI