Kejagung dan KPK Diminta Segera Pulangkan Surya Darmadi

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:57 WIB
Surya Darmadi/Liputan6
Surya Darmadi/Liputan6

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni meminta kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura demi memulangkan Surya Darmadi yang telah sangat merugikan negara.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp78 triliun. 

“Angka 78 triliun ini sangat besar dan di sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura. Karenanya saya mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke tanah air,” kata Sahroni dalam keterangannya, 4 Agustus 2022. 

Menurut Sahroni, Angka ini adalah angka korupsi terbesar sepanjang sejarah tanah air, mengingat kasus mega korupsi lainnya seperti Asabri, kerugiannya ada di angka Rp22 Triliun, dan Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 Triliun. 

Sahroni mengatakan, dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, dirinya meyakini bahwa kordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikordinasikan. Yang penting Surya ini bisa kembali ke tanah air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara tersebut,” pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI