2 Orang Jakmania Ditangkap Lantaran Sweeping Suporter Persib Di Kalimalang

Laporan: Glen
Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:41 WIB
Konferensi pers penangkapan dua orang Jakmania/DOK: Polri
Konferensi pers penangkapan dua orang Jakmania/DOK: Polri

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap JR (22) dan MF (22), dua oknum suporter pendukung klub Persija Jakarta, Jakmania.

Mereka diduga mengeroyok dan mencuri saat melakukan sweeping kepada suporter Persib di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi pada Senin 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB

“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M. Hari Agung Julianto kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022

Insiden itu berawal pada saat tersangka JR melihat dua suporter Persib Bandung jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya.

Lalu tersangka JR memukul secara asal kepada suporter Persib dengan menggunakan alat seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball sebanyak 1 kali mengenai bagian helm.

"Sehingga korban dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motor. Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” tambahnya.

Akibat perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI