Tak Temukan Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kuburan Bansos di Depok

Laporan: Glen
Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Kuburan bansos yang ditemukan di Depok (Ist)
Kuburan bansos yang ditemukan di Depok (Ist)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada unsur pidana dari temuan beras bantuan sosial dari presiden yang ditimbun di Sukmajaya, Depok. Sehingga upaya penyelidikan terhadap temuan beras bantuan sosial dari presiden itu dihentikan. 

"Proses penyelidikan kita hentikan,” tutur Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

Upaya penghentian penyelidikan itu, kata dia, dilakukan karena dokumen yang diberikan JNE sesuai pernyataan penggantian beras bantuan sosial dari presiden yang dianggap rusak. Menurutnya, penyidik sudah menerima dokumen penggantian beras bantuan sosial dari presiden yang mengalami kerusakan. 

“Bukti dokumen penggantian sudah ada. Sampai saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tak ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum JNE Express, Anthony Joni, mengklaim beras 3,4 ton yang ditemukan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, bukan beras bantuan sosial (bansos) dari presiden.

"Beras yang hari ini saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE," kata dia, saat mengecek lokasi penimbunan bansos presiden bersama Timsus Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dia menjelaskan alasan mengapa beras itu ditimbun. Menurut dia, beras itu sudah rusak sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Pada awalnya, kata dia, beras itu diambil dari gudang Bulog. Semula memang ditujukan untuk bantuan sosial pandemi Covid-19, namun di jalan beras itu mengalami kerusakan.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi," ujarnya.

Dia menegaskan tidak mungkin menyalurkan beras rusak kepada penerima bantuan.

"Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," tuturnya.

Akhirnya, JNE bertanggungjawab untuk mengganti beras tersebut. Dia memastikan tidak ada yang mengalami kerugian dari hal tersebut.

"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI