Mahfud MD Klaim Kantongi Catatan dari Intelejen hingga Kompolnas Terkait Kematian Brigadir J

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: Istimewa

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklaim  telah mengantongi catatan dari berbagai pihak soal penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Mahfud menjelaskan, catatan yang dimilikinya itu bersumber dari intelijen, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), purnawirawan polisi hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 3 Agustus 2022.

Meski memiliki catatan lengkap, Mahfud tetap tidak dapat mencampuri proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Mahfud menegaskan, tugasnya  hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

Sehingga, sudah menjadi kewajiban Mahfud untuk mencatat tatanan dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga kepolisian.

"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI