Komnas HAM: Pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Usai Uji Balistik dan Siber Rampung
SinPo.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, rencana pemanggilan Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya, guna mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan usai uji balistik dan siber rampung.
"Kita belum menjadwalkan, karena memang siber belum ya kan balistik belum, jadi memang kami kepingin tahapan itu kami lalui penting kami lalui untuk mendapatkan berbagai bahan," ujar Choirul Anam kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.
"Minimal siber sama digital forensik. Nah kalau itu kita sudah dapet, ya penting untuk memanggil Pak Sambo maupun kepada istrinya," sambung Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pasti akan memanggil Istri dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pasti. Gak mungkin tidak dipanggil," tukas Taufan kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.