Partai Garuda Daftar KPU Sebagai Peserta Pemilu
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:55 WIB
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan calon peserta Pemilu 2024 di hari ke-3, yang sebelumnya sudah 10 partai sudah mendaftarkan ke KPU mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan berkas ke KPU untuk menjadi calon peserta Pemilu, Rabu (3 Agustus 2022).
TAG:
#PartaiGaruda #KPU
JANGAN TERLEWAT:
PDIP Sindir DPRD DKI yang Masih Gunakan Zoom di Rapat Paripurna
BACA BERIKUTNYA:
Cegah Manipulasi Data, Transformasi Digital Sangat Diperlukan
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER